GADA PRATAMA
Pengelolaan Satuan Pengamanan (Satpam) dalam suatu perusahaan merupakan suatu pekerjaan yang memiliki resiko bahaya yang tinggi, mengingat tugas-tugas yang rutin dilakukan seperti prosedur pengamanan, pemeriksaan maupun pengawalan.
Dalam menjaga serta meningkatkan kedisiplinan, integritas, solidaritas dan profesionalisme dalam penyelenggaraan pengamanan swakarsa, memperluas wawasan dan pengetahuan agar dapat menunjang pelaksanaan tugas di lapangan. Serta sebagai pelengkap tugas dalam membantu tugas kepolisian terbatas, satuan pengamanan (Satpam) wajib berijazah Gada Pratama dan Kartu Tanda Anggota (KTA).
Untuk itu Satpam diwajibkan mengikuti pendidikan dasar Gada Pratama. Ini menjadi satu dari 9 kebijakan strategis. Tingkat dasar (Gada Pratama) merupakan pelatihan dasar yang wajib bagi calon anggota security dengan lama penyelenggaraan pelatihan selama 3 (tiga) minggu dengan 232 jam pelajaran.
Pelatihan dasar ini, calon diharapkan dapat memahami secara komprehensif, materi pelatihan yang disampaikan, sehingga dapat di implementasikan secara aplikatif dalam dunia kerja.
